Sabtu, 12 Mei 2012

Terkait Paten, Nokia Gugat HTC, RIM, dan Viewsonic

C2ba27a1f8a33f737b31697b9d2acb9c
Dengan penjualan Lumia yang masih belum pada performa terbaiknya, disusul kemudian dengan perangkat Symbian-nya yang terus merosot penjualannya, tampaknya membuat Nokia ingin mencari sumber pendapatan baru. Namun, bukan dengan mengeluarkan perangkat baru, kali ini Nokia menggunakan portfolio patennya sebagai sumber tambahan penghasilan.
Sebagaimana dikutip PULSAonline via GSMarena, dilaporkan bahwa Nokia menggugat HTC, RIM, dan Viewsonic atas pelanggaran paten di Amerika Seriktan dan Jerman.
Secara lebih spesifik dilaporkan Nokia mengajukan gugatannya terhadap HTC ke Komisi Perdagangan Internasional (International Trade Commission) di AS, gugatan lainnya terhadap HTC dan Viewsonic dengan Federal District Court of Delaware. Sementara itu, di Jerman Nokia menggugat HTC dan RIM di Dusseldorf serta gugatannya kepada tiga perusahaan itu juga diajukan di Munich dan Mannheim.
Menurut Nokia total jumlah paten miliknya yang telah dilanggar adalah 45. Vendor asal Finlandia itu juga telah mengeluarkan pernyataan resminya.
"Nokia sebagai pemiliki inovasi dilindungi oleh paten yang digunakan oleh perusahaan untuk mengaktifkan kemampuan perangkat keras, seperti dual function antennas, power management, dan multimode radi, serta untuk meningkatkan fitur software termasuk application stores, multitasking, navigasi, conversational message display, dynamic menus, enkripsi data, dan penarikan email attachment pada perangkat mobile," demikian pernyataan resmi yang disampaikan Nokia.
Nokia tampaknya sudah siap untuk memulai era baru 'perang paten' dengan beberapa rivalnya. Seperti apa perkembangannya nanti, kita tunggu saja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Klan Cahaya X Klan Hitam "Part 1"

    Vision Pagi itu tidak terlihat adanya hal-hal aneh yang terjadi. Lisa dan sahabatnya menjalani perkuliahan seperti biasanya. ...